|
Bagaimana Memilih Pemimpin Yang Tepat
Tomi Riza (28 Juni 2004)
Tanggal 5 Juli nanti adalah saat yang bersejarah
bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam perjalanan negeri ini, seorang presiden dan wakil presiden akan dipilih secara
langsung oleh rakyat. Lompatan besar dalam kehidupan berdemokrasi
ini, diikuti oleh harapan yang besar dari rakyat Indonesia
akan terpilihnya pemimpin yang dapat
membawa bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan. Para pasangan
calon presiden dan wakil presiden yang akan
berlaga sudah sibuk melakukan kampanye untuk menarik simpati
masyarakat. Media cetak dan elektronik pun
banyak membahas tentang kapabilitas dan kemampuan setiap pasangan
calon. Rekam jejak dari tiap pasangan
juga mulai banyak dikuak dari kampanye negatif bahkan menjurus
ke arah kampanye hitam. Namun kelihatannya
masih banyak rakyat yang bingung, siapa yang harus dipilih
tanggal 5 Juli nanti.
Sebelum memilih pasangan presiden
dan wakil presiden yang paling tepat, kita harus terlebih
dahulu mengetahui apakah kriteria pemimpin yang dibutuhkan
oleh negara ini untuk 5 tahun ke depan. Kriteria
pemimpin yang tepat tersebut tentu saja tergantung pada kondisi
negara kita saat ini. Pemimpin yang berhasil di masa
perjuangan kemerdekaan, belum tentu akan
menjadi pemimpin yang baik di masa pembangunan. Pemimpin
yang baik di masa sulit, belum tentu dapat menjadi pemimpin
yang baik di masa kemakmuran. Jadi
sebelum kita dapat mengetahui kriteria pemimpin yang dibutuhkan,
kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana kondisi negara
kita saat ini. Masalah-masalah apa
yang sedang dihadapi bangsa kita dewasa ini. Baru kita dapat
menentukan kira-kira apa yang menjadi kriteria pemimpin kita.
Banyak pengamat
yang mengatakan bahwa masalah-masalah yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh krisis multidimensi, baik itu krisis ekonomi, krisis
politik, krisis sosial budaya dan lain-lain. Menurut
hemat saya, yang menjadi akar permasalahan dari krisis multi
dimensi tersebut adalah timbulnya krisis kepercayaan yang
semakin lama semakin membesar. Bangsa Indonesia semakin
kehilangan kepercayaan terhadap elemen-elemen yang terkait
dalam kehidupan bernegara, baik itu kepercayaan terhadap para
pemimpinnya, kepercayaan terhadap aparat penegak hukumnya,
kepercayaan terhadap jajaran birokrasi pemerintahannya, kepercayaan
terhadap sistem yang ada, kepercayaan terhadap sesama warga
negara dan yang paling parah bangsa Indonesia semakin kehilangan
kepercayaan terhadap dirinya sendiri sebagai suatu bangsa
yang sebetulnya merupakan suatu bangsa yang besar dengan sumber
daya yang luar biasa. Krisis kepercayaan
tadi menimbulkan hilangnya harapan rakyat Indonesia terhadap masa depannya. Bangsa yang tidak
berpengharapan sangat sulit untuk turut serta secara efektif
di dalam pembangunan.
Ada tiga hal yang menyebabkan timbulnya
krisis kepercayaan tersebut. Pertama,
maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di negara ini.
Menurut laporan tahun 2003 kemarin, Indonesia adalah negara no. 6 terkorup di dunia. Bahkan sampai ada kelakar
yang mengatakan bahwa sebetulnya Indonesia adalah negara no.1
terkorup di dunia, tapi ketika belum diumumkan, utusan dari
Indonesia sudah mendatangi lembaga tersebut untuk melakukan
suap sehingga Indonesia bisa turun ke posisi 6. Begitu
berakarnya KKN tersebut sehingga timbul anggapan bahwa KKN
sudah merupakan budaya di Indonesia dan tidak dapat dihilangkan. Budaya KKN
memang telah merasuki seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa
ini dari tingkatan teratas sampai tingkat terendah.
3 aspek yang menyangkut kesempurnaan seorang
manusia adalah jasmani, rohani dan akal. Di Indonesia,
jasmani diurusi oleh Departemen Kesehatan, rohani oleh Departemen
Agama dan akal oleh Departemen Pendidikan. Ironisnya
justru di ketiga departemen tersebut disinyalir mengalami
praktik KKN yang paling parah. Jadi 3 aspek yang menyangkut
kesempurnaan seorang manusia Indonesia diurusi oleh departemen
yang paling bobrok, maka tidak berlebihan kalau Ketua PP Muhammadiyah,
Syafi’i Ma’arif mengatakan bahwa bangsa Indonesia sudah ‘sempurna’
kehancurannya.
Masalah kedua
adalah, rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat. Indonesia adalah negara dengan sumber daya alam yang luar biasa. Menurut
buku World in Figures yang dikeluarkan oleh majalah The Economist
tahun 2003, Indonesia adalah penghasil biji-bijian no.6 terbesar
di dunia, penghasil beras no. 3 terbesar di dunia, penghasil
teh no.6 terbesar di dunia, penghasil kopi no.4 terbesar di
dunia, penghasil coklat no. 3 terbesar di dunia, penghasil
kelapa sawit no.2 terbesar di dunia, penghasil karet alam
no.2 terbesar di dunia, penghasil lada putih terbesar di
dunia dan lada hitam no. 3 terbesar di dunia, penghasil tembaga
no.3 terbesar, penghasil timah no.2 terbesar di dunia, penghasil
nikel no.6 terbesar di dunia, penghasil emas no.8 terbesar
di dunia, penghasil natural gas no.6 terbesar di dunia serta
penghasil batubara no.9 terbesar di dunia. Ironisnya saat ini ada 26% rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Jumlah pengangguran di Indonesia
juga semakin meningkat, bayangkan saat ini di Indonesia
ada sekitar 10,3 juta pengangguran
penuh di Indonesia.
Belum lagi yang berstatus setengah penganggur yang jumlahnya
diperkirakan sekitar 36 juta orang!! Makin
meningkatnya pengangguran tersebut diakibatkan oleh pertumbuhan
ekonomi yang terjadi tidak sanggup menyerap tenaga kerja yang
dihasilkan setiap tahunnya. Tidak
jelasnya arah kebijakan pemerintah juga berperan dalam masalah
ini. Di sektor pertanian misalnya, produk pertanian
impor seperti beras, gula, kedelai, daging sapi, buah-buahan
dan lain-lain, dengan mudahnya masuk ke Indonesia dengan harga
yang murah sehingga produk pertanian dalam negeri kesulitan
untuk bersaing. Produk impor tersebut dapat
dijual dengan harga murah bukan karena petani di luar negeri
lebih efisien dari petani kita. Kalau
diteliti produk pertanian tersebut dijual di negerinya bahkan
dengan harga yang lebih mahal dari produk pertanian di Indonesia. Namun karena produksi mereka berlebih dan pemerintah negara
tersebut berupaya untuk melindungi harga produk pertaniannya
maka kelebihan tersebut diekspor ke negara lain
termasuk Indonesia
dengan harga murah. Negara lain yang menjadi sasaran produk
impor tersebut cukup cerdik dengan menerapkan bea
masuk yang sesuai sehingga harga produk pertanian di negara
tersebut tidak terganggu dan petani terlindungi. Namun di
Indonesia, kebanyakan produk-produk impor tersebut dapat masuk
dengan leluasa tanpa dikenai bea
masuk sehingga harga produk pertanian dalam negeri menjadi
terganggu. Bayangkan berapa banyak tenaga
kerja yang mampu diserap jika produk pertanian tersebut mampu
kita produksi sendiri dan produk impor dapat ditekan seminimal
mungkin. Kondisi-kondisi inilah yang
mengakibatkan kesejahteraan rakyat semakin menurun, dan bagaimanapun
masalah kesejahteraan rakyat memegang peranan dalam makin
menurunnya tingkat kepercayaan rakyat.
Masalah ketiga
adalah penegakan hukum yang masih sangat lemah. Pada
zaman orde baru, hukum nyata-nyata digunakan sebagai alat
kepentingan politik rezim Soeharto. Setelah memasuki
orde reformasi, harapan rakyat Indonesia
akan terciptanya proses penegakan
hukum yang lebih baik ternyata masih tinggal harapan. Saat
ini pun, hukum masih tetap digunakan sebagai alat untuk berbagai
kepentingan. Kasus Akbar Tanjung, menunjukkan indikasi
yang kuat bagaimana suatu proses penegakan hukum telah digunakan
untuk kepentingan politik. Kasus Jaksa Agung
M.A. Rachman juga menjadi simbol lemahnya penegakan hukum
di Indonesia. Bagaimana kita dapat berharap akan
tercipta proses penegakan hukum yang tegas jika alat penegak
hukumnya saja sudah tidak dapat dipercaya, ibaratnya bagaimana
bisa membersihkan lantai yang kotor jika menggunakan sapu
yang kotor. Lemahnya kepastian hukum di
Indonesia ini juga menyebabkan iklim berinvestasi menjadi kurang kondusif dan
rawannya terjadi konflik horizontal. Penegakan
hukum terhadap para koruptor, para pencuri kayu, pencuri ikan
dan pelaku penyelundupan yang telah merugikan negara demikian
besar juga masih sangat lemah. Lemahnya
penegakan hukum ini juga membuat tingkat kepercayaan masyarakat
semakin menurun.
Dari pemaparan
di atas, kita dapat merumuskan kriteria seorang pemimpin yang
kiranya dapat memecahkan masalah-masalah tersebut.
Untuk masalah KKN, ibarat kita ingin membersihkan
tembok, selalu harus dimulai dari atas terlebih dahulu baru
kemudian merambat ke bawah. Demikian
juga dalam pemberantasan KKN. Pemerintahan
yang bersih harus dimulai dengan memberikan keteladanan dari
atas, yaitu dengan memilih pemimpin yang bersih dan jujur.
Apabila di tingkat paling atas sudah bersih maka selanjutnya
ke bawah akan lebih mudah. Mulai dari jajaran menterinya, pegawai di tiap departemen, merambat
ke kepala-kepala daerah, gubernur, walikota, bupati, sampai
ke camat dan lurah. Karena itu kriteria
pemimpin yang kita butuhkan kedepan adalah pemimpin yang JUJUR.
Orang jujur ada 2 jenis, pertama adalah orang yang jujur namun
belum pernah memiliki peluang untuk berbuat tidak jujur, dan
yang kedua adalah orang yang pernah memiliki peluang untuk
berbuat tidak jujur namun ia tetap
konsisten pada kejujuran. Apalagi apabila saat itu ia
berada di tengah lingkungan orang-orang yang tidak jujur.
Tentunya jenis orang jujur yang kedua ini
lebih teruji dan meyakinkan kita, dengan melihat track record
yang bersangkutan selama ini. Kejujuran bisa kita lihat
antara lain dari daftar kekayaannya
dengan melihat perjalanan karier dan sumber penghasilannya
selama ini. Tentunya secara logika kasar kita bisa memperkirakan
berapa besar gaji seorang militer, berapa gaji seorang menteri,
berapa gaji anggota Dewan dan lain
sebagainya. Apakah sesuai dengan jumlah
kekayaannya saat ini. Kita juga bisa
melihat dari rekam jejak karier yang bersangkutan selama ini.
Apakah pernah terindikasi korupsi, apakah
pernah ada indikasi menggunakan uang negara untuk kepentingan
pribadi atau kelompok. Dari situ
kita dapat melihat bagaimana kualitas kejujuran dari calon
pemimpin kita.
Bangsa Indonesia memiliki potensi yang demikian besar yang seharusnya dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Potensi tersebut
adalah sumber daya alam yang luar biasa dan pasar dalam negeri
yang demikian besar, yang juga dapat digunakan sebagai bargaining
power dalam melakukan kerjasama dengan negara lain. Oleh
karena itu dibutuhkan visi yang jelas dari tiap kebijakan
yang dilakukan. Kebijakan tersebut
tidak dapat dibuat dan dilakukan secara terpisah namun harus
merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dengan baik dan
mempunyai arah yang jelas. Dalam
menghadapi perkembangan dunia yang begitu dinamis, dimana
perubahan terjadi begitu cepat, juga dibutuhkan pemimpin yang
dapat mengelola perubahan tersebut dengan baik. Sehingga
ke depan kita memerlukan pemimpin yang CERDAS, yang
mampu melihat dan memanfaatkan segenap potensi yang kita miliki,
mengelola setiap perubahan yang terjadi dengan baik, dan menyatukan
arah semua kebijakan dari tingkat di bawahnya untuk menghasilkan
keputusan yang efektif dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia.
Dibutuhkan keberanian untuk menciptakan
proses penegakan hukum yang tegas. Karena itu ke depan pemimpin
kita harus BERANI menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Keberanian ini tentunya harus didukung oleh
track record yang baik dari yang bersangkutan dalam masalah
hukum. Bagaimana mungkin seorang pemimpin akan
memiliki keberanian untuk melakukan proses penegakan hukum
yang tegas apabila yang bersangkutan sendiri memiliki indikasi
terlibat kasus pelanggaran hukum atau tindak pidana.
Dari uraian
di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa kriteria pertama
pemimpin yang kita butuhkan adalah JUJUR. Namun
jujur saja tidak cukup, karena orang jujur yang bodoh dapat
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bermaksud kurang baik,
karena itu selain jujur juga harus CERDAS. Tapi jujur dan cerdas saja belum cukup kalau tidak berani berbuat
dan tidak berani mengungkapkan kebenaran. Karena
itu selain JUJUR dan CERDAS juga harus BERANI.
Dengan kriteria pemimpin tersebut, kita berharap tiga akar
permasalahan bangsa ini dapat dipecahkan, setidaknya akan memberikan sinyal perubahan ke arah yang lebih positif
sehingga rakyat Indonesia
akan timbul kembali kepercayaan dan pengharapan akan masa
depannya. Dengan timbulnya harapan dari seluruh bangsa Indonesia
maka proses pembangunan akan dapat
dijalankan secara lebih cepat dan lebih efektif untuk menuju
Indonesia yang lebih
baik.
|