|
"Noisy Withdrawal" atawa Mundur
dengan "Berisik"
D. Manggala (5 Nopember 2004)
Salah satu pasal dalam Sarbanes-Oxley Act menyebutkan
tentang noisy withdrawal yaitu kewajiban
buat seorang lawyer disebuah perusahaan publik AS untuk mundur
apabila menemukan suatu pelanggaran dalam perusahaan tersebut
dan laporan mereka kepada CEO tidak ditanggapi. Ini kemungkinan
diilhami oleh terbongkarnya skandal Enron setelah salah seorang
eksekutifnya mundur dan kemudian melaporkan adanya ketidakberesan
dalam financial statment perusahaan tersebut termasuk juga
dalam management-nya. (Untuk membaca lebih lanjut tentang
Sarbanes-Oxley Act, silahkan klik bagian Corner diatas).
Orang yang mundur dengan berisik ini, oleh media disebut
juga whistle blower istilah yang
identik dengan para penyuara pertama adanya ketidakberesan
disuatu institusi.
Nah, apakah surat permohonan pergantian pimpinan TNI dari
Panglima TNI kepada Presiden (waktu itu) Megawati termasuk
jenis noisy withdrawal? Rasanya iya juga, karena itu bisa
diinterpretasikan sebagai ketidaksetujuan atas tindakan Presiden
Megawati memberikan kenaikan pangkat kepada Hari Sabarno dan
Hendropriyono. Alasan Panglima TNI cukup kuat: tidak sesuai
dengan undang-undang. Karena atasan tidak melakukan kebijakan
dalam koridor undang-undang, maka tindakan yang patut diambil
(setelah rekomendasi bawahan tidak dituruti) tentunya mundur.
Mengingat tingginya posisi Panglima TNI, mundur diam-diam
pun akan mengakibatkan kegemparan nasional (apalagi media
publik lagi semangat-semangatnya), yang tentunya bagi publik
bisa mencari tahu ada apa dibalik pengunduran diri itu. Untuk
institusi-institusi yang penting, sepertinya tindakan ini
patut ditiru sebagai cara untuk memberi tahu pada publik tentang
adanya penyimpangan dalam suatu institusi yang dilakukan oleh
pucuk pimpinannya; tentu saja setelah cara yang normal seperti
menegur atasan (apa boleh?) telah dilakukan.
Noisy withdrawal ini, kalau kita sosialisasikan penggunaannya,
mungkin akan jadi salah satu alternatif pengawasan lembaga
publik termasuk didalamnya pemberantasan korupsi. Saya sering
mendengar bahwa banyak orang yang ingin memperbaiki sistem
merasa tidak berdaya karena yang melakukan penyimpangan adalah
pimpinan tertinggi di institusinya. Banyak
yang bilang mereka sebenarnya tidak mau korupsi, tapi karena
satu departemen semua korupsi, ya terpaksa ikut nerima ketika
ada pembagian hasil korupsi dari suatu proyek.
Jalan yang agak ideal kalau kita tidak mau ikut korupsi yang
dilakukan atasan kita adalah mengajukan pengunduran diri dengan
"berisik", yakni sambil mangadukan data-data korupsi
tadi kepada publik melalu media massa, kejaksaan, polisi dan
LSM. Diharapkan dengan adanya laporan kita, akan ada penyelidikan
baik dari Kepolisian/Kejaksaan maupun lembaga lain. Kalau
ini berjalan efektif, tentu dalam jangka panjang korupsi bisa
dikurangi.
Hambatannya tentu saja dalam aplikasi; untuk menjadi seorang
whistle blower perlu mental baja dan idealisme yang luar biasa.
Dukungan keluarga adalah yang paling utama, karena resikonya
adalah kita kehilangan pekerjaan (dan penghasilan) tanpa ada
penelitian dari kasus yang kita laporkan. Bahkan yang lebih
riskan adalah kita mendapat tuntutan hukum karena mencemarkan
nama baik, memberikan laporan palsu ataupun karena membocorkan
rahasia perusahaan/negara.
Di negara kita, hal ini diperparah lagi karena lembaga keadilan
yang diharapkan menjadi tumpuan terakhir, malah banyak yang
menjadi sumber penyimpangan seperti adanya indikasi mafia
di pengadilan, kejaksaan ataupun kepolisian seperti banyak
diberitakan oleh media cetak maupun elektronik (kasus Adrian
Woworuntu, Tommy Soeharto, Akbar Tanjung, Tempo,dll).
Tentu saja ide noisy withdrawal ini tidak hanya untuk para
pejabat pemerintah atau pegawai negeri. Ini bisa juga dilakukan
oleh para pegawai perusahaan swasta yang melihat perusahaannya
dengan sengaja melakukan pelanggaran, seperti pencemaran,
penggelapan pajak maupun perlakuan yang tidak manusiawi kepada
pekerja.
Sebuah film yang dibintangi oleh Russel Crowe
berjudul The Insider melukiskan betapa beratnya
menjadi whistle blower. Tokoh yang diceritakan dalam film
ini dikisahkan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan
oleh perusahaan rokok tempatnya bekerja dimana ada indikasi
menambahkan zat kimia yang mungkin menyebabkan para penikmat
roko itu kecanduan. Tokoh ini bukan hanya kehilangan pekerjaan,
tapi juga kehilangan istri (karena tidak tahan dengan perjuangannya)
serta tidak berhasil membawa isu ini kepada publik; televisi
yang berencana menyiarkan laporan hal itu ternyata tidak berani
karena tekanan dari para pemodal rokok. Pada akhirnya memang
tokoh kita berhasil menang di pengadilan berkat kegigihannya
serta dukungan seorang produser TV idealis (diperankan Al
Pacino), dan isunya menjadi bahan diskusi publik setelah disiarkan
secara luas lewat TV. Tapi perjuangan yang dialaminya adalah
luar biasa besar, termasuk ancaman terhadap jiwanya dan jiwa
keluarganya.
Pada akhirnya, mungkin hanya orang-orang gila yang bisa mempertahankan
idealisme-nya...hanya orang-orang gila yang bisa mengubah
dunia.
Ups...kok jadi cerita serius ya? Tapi, anda berani jadi whistle
blower?
|