beranda.net>Artikel>Panduan Pemilih>Bersiaplah Untuk Kalah
| << Bagian X:Jangan Lupakan DPD Bagian XII:Jadilah Penagih Janji Yang Aktif >> XI. BERSIAPLAH UNTUK KALAH Demokrasi membutuhkan bukan hanya pemenang yang baik, tetapi juga pecundang yang baik. Dalam setiap pemilu, di mana saja, selalu ada yang kalah dan menang. Sebagai pemilih selayaknya kita tak hanya bersiap-siap untuk menang (kandidat yang kita sokong terpilih dan atau partai yang kita dukung memenangkan banyak suara). Kita justru mesti bersiap untuk kalah. Apakah seseorang democrat atau bukan, antara lain diuji oleh kesiapannya untuk kalah, tak hanya untuk menang. Berikut penjelasannya. [BERSIAP UNTUK KALAH] [ESF, Koran Tempo 29032004] Mesin hitung partai dan politisi biasanya mengalami kerusakan rutin setiap kali pemilu mendekat. Partai A yakin bisa mendulang di atas 60 persen suara. Partai B haqqul yakin bahwa partainya akan jadi juara baru. Umumnya partai beramai-ramai menyebut angka menakjubkan kemungkinan perolehan suara masing-masing. Dengan memakai mesin hitung yang bekerja baik, tahulah kita bahwa hasil penjumlahan semuan angka itu niscaya berkali-kali lipat dari 100 persen. Indonesia tak sendirian. Gejala kerusakan mesin hitung partai dan politisi ini terjadi di mana saja. Di Amerika, beberapa bulan lalu, ketika persaingan antarbakal calon presiden dari Partai Demokrat sedang panas-panasnya, semua kandidat menyebut angka fantastis dukungan terhadap mereka. Kerusakan mesin hitung ini mewakili optimisme para kontestan. Menjadi optimis adalah wajar mengingat kandidat maupun partai pada hakikatnya berkeinginan menjadi pemenang, jika perlu setelak-telaknya. Dalam Pemilu 1999 lalu, gejala mesin hitung rusak semacam ini juga terjadi. Ia mewakili dua persoalan yang diidap partai-partai ketika itu. Pertama, partai-partai yang buta peta medan pemilu – setelah kita hanya mengalami “pemilu-pemiluan” selama 32 tahun Orde Baru – memang hanya bertumpu pada surplus percaya diri yang besar. Surplus percaya diri ini pertama-tama bukan untuk meyakinkan orang lain melainkan diri sendiri. Kedua¸ optimisme partai-partai di kala itu ternyata mewakili sebuah penyakit serius: ketidakmauan dan ketidaksiapan untuk kalah. Belajar dari Golkar sepanjang masa Orde Baru, hampir semua partai hanya mengenal kata “menang”. “Kalah” tak ada dalam kamus mereka. Akhirnya, dari 48 partai peserta Pemilu 1999, hanya tujuh saja yang berhasil mencapai suara signifikan: PDIP (33,75 persen), Golkar (22,45 persen), PKB (12,61 persen), PPP (10,72 persen), PAN (7,12 persen), PBB (1,94 persen), dan PK (1,36 persen). Kekuatan politik dalam DPR pun terfragmentasi tanpa ada kekuatan mayoritas dominan. Jika electoral threshold dijadikan patokan untuk menentukan “partai yang menang”, maka lebih dari 40 partai mengalami kekalahan. Sekalipun Pemilu 1999 dinyatakan oleh berbagai pemantau domestik dan asing sebagai demokratis, umumnya partai tak siap untuk kalah. Berbagai upaya mereka lakukan untuk menolak hasil pemilu. Selepas pemilu, berbagai konflik – bahkan yang melibatkan kekerasan dan menelan korban – mengemuka. Kita pun menghabiskan sekitar dua tahun untuk berepot-repot menghadapi ketidaksiapan untuk kalah itu. Bahkan, diperlukan pembubaran KPU dan pembentukan KPU format baru untuk meredam perkara ini. Sebuah pelajaran penting pun kita petik: Sikap-sikap demokratis tak bekerja secara serta merta melainkan butuh pembelajaran. Pemilu 2004 selayaknya belajar dari pelajaran berharga ini. Pemilu kedua selepas Orde Baru ini selayaknya ditandai oleh peningkatan kualitas sikap demokratis kita. Ia semestinya dijalani dengan kesiapan untuk kalah dan untuk menang sekaligus. Demokrasi menuntut pemenang yang baik dan pecundang yang baik. Tanpa keduanya demokrasi terancam mati. Kesiapan untuk menang dan kalah bukan saja dituntut dari partai dan para kandidat. Ia juga dituntut dari kita, para pemilih. Pemilih yang demokratis adalah yang siap manakala kandidat dan partai yang disokongnya menderita kekalahan. Pemilih seperti ini memberi kontribusi besar bagi kelangsungan demokratisasi. Dalam kerangka itu, setidaknya ada empat tingkat kesiapan untuk kalah. Pertama, kesiapan untuk kalah pada para kandidat dan partai-partai baru. Umumnya partai baru saat ini senang becermin di depan kaca cembung yang membuat sosok mereka kelihatan lebih besar dari sosok sesungguhnya. Celakanya, Pemilu 2004 – sejauh diselenggarakan secara demokratis -- adalah sebuah kaca datar yang akan memperlihatkan sosok asli mereka. Partai-partai baru yang belum bisa mengoperasikan mesin-mesin pendulang suara dengan baik, selayaknya bersiap untuk kalah. Kedua, kesiapan untuk kalah pada para kandidat dan partai-partai lama (yang memenuhi electoral threshold). Partai-partai lama bisa memperoleh suara lebih kecil dari yang mereka targetkan atau dari hasil Pemilu 1999. Mereka mesti siap untuk menghadapi kedua kemungkinan ini. Ketiga, kesiapan para pemilih, para kandidat dan partai-partai yang (merasa dirinya) reformis untuk kalah dari kandidat dan partai yang (mereka pandang) konservatif atau status-quois. Sejauh pemilu berlangsung secara demokratis, kemenangan kalangan konservatif atau status-quois mau tak mau mesti diterima. Kemenangan mereka semestinya justru mendorong penguatan dan peningkatan efektivitas pengawasan dan oposisi atas kekuasaan, selepas pemilu. Keempat, kesiapan siapa pun yang menginginkan proses reformasi berlangsung secara cepat dan berhasil guna untuk menerima kemenangan konservativisme dengan segenap cacatnya. Kita, para pemilih mesti menerima “cacat lahir demokrasi”: kompetisi yang sehat bisa memfasilitasi kemenangan bagi kandidat, partai, atau presiden yang berkualitas buruk. Bersiap untuk kalah saja tentu tak cukup. Kesiapan untuk kalah selayaknya menjadi modal dasar untuk menggalang kekuatan lebih besar guna merebut pemilu berikutnya bagi kemenangan partai, kandidat, dan pemilih yang berkualitas baik. Itu pun tak cukup. Kesiapan untuk kalah juga mesti disertai dengan kesiapan pemilih menjadi penagih janji yang ulet berhadapan dengan para pejabat publik yang memenangkan pemilu. Jangan lupa, para pejabat publik itu adalah pelayan publik dalam arti luas, bukan sekadar pelayan pemilih mereka belaka. Dalam demokrasi, ada satu diktum penting: mereka yang terpilih mencerminkan pemilihnya. Maka, jika kita anti korupsi, pro-demokrasi, mencita-citakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, dan menginginkan masa depan yang lebih baik, selayaknya pilihan kita adalah pilihan yang mencerminkan sikap, keinginan, dan cita-cita itu.
|