beranda.net>Artikel>Panduan Pemilih>Penutup: Kembali Ke Hati Nurani

<< Bagian XIII:Tambahan: Pelajaran Pemilu 1955

<< << Kembali Ke Bagian I: Pengantar

XIV. PENUTUP: KEMBALI KE HATI NURANI

Senin, 5 April 2004, sudah di depan mata. Itulah hari penentuan. Hari ketika kita sebagai pemilih akhirnya diberi kesempatan menentukan sikap.

Selayaknya kita rileks, santai saja menghadapi hari penentuan ini. Jangan panik. Jangan terlalu khawatir. Sebab, kita semua, para pemilih, memiliki perlengkapan yang cukup untuk mengerjakan tugas memilih ini dengan baik. Perlengkapan itu adalah: hati nurani kita.

[SETIAP SUARA PUNYA MAKNA]

[ESF, Republika 07061999 – Revisi]

Pada hari ini kita menjadi menjadi bagian dari puluhan juta -- bahkan menurut data resmi lebih  dari seratus juta -- orang Indonesia yangberbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS).                                              

Apa yang kita lakukan di sana kelihatannya sederhana saja. Mencatatkan kehadiran ke petugas di pintu masuk TPS. Menunggu giliran dan akhirnya mengambil kartu suara. Menuju bilik suara. Memilih nama kandidat dan partainya, untuk pemilu DPR dan DPD, dan memilih nama kandidat untuk DPD. Keluar dari bilik suara. Memasukkan kartu suara ke kotak suara yang tersedia. Keluar dari TPS.

Ya. Kelihatannya sederhana dan tak membutuhkan banyak waktu. Terlebih-lebih di dalam bilik suara, waktunya hanya beberapa menit saja. Namun sejatinya di bilik itulah  berlaku idiom penting demokrasi (yang sering dibaca secara harfiah sehingga disalahpahami): Suara Rakyat Suara Tuhan. Setiap kita, rakyat, pada detik-detik menentukan itu sebetulnya sedang ikut mengguratkan coreng-moreng masa depan Indonesia. Kita sedang merancang masa depan kita sendiri.                                             

Ikut serta mencoblos berarti ikut menentukan pemerintahan, kepemimpinan, dan sistem politik macam apa yang bakal terbangun di masa datang. Ikut serta mencoblos berarti ikut menentukan ke arah mana bangsa ini akan dibawa oleh penguasa baru kelak. Ikut mencoblos berarti memberikan amanat kepada pemenang pemilu kelak untuk mengelola bangsa ini menuju Indonesia yang lebih baik, lebih terbuka, lebih adil, lebih demokratis.

Tentu saja tidak berarti bahwa yang tak mencoblos adalah orang-orang yang tak bertanggung jawab. Sejauh dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kecermatan, tak ikut mencoblos adalah pekerjaan yang sama nilainya. Bagaimanapun, mencoblos adalah hak dan bukan kewajiban warga negara.                         


Pendeknya, apa yang kita lakukan hari ini, memilih nama kandidat dan partai, bukanlah pekerjaan main-main. Bukan pula sebuah perjudian. Karena itu tidak ada pilihan lain kecuali melakukan pekerjaan-sekian-menit itu dengan bertanggung jawab. Tak ada pilihan lain kecuali melakukan pekerjaan itu dengan penuh pertimbangan rasional dan mengeyahkan segala macam pertimbangan irasional.

Dalam konteks itu, ada sebuah pelajaran penting yang termuat dalam Buku Setiap Suara Punya Arti yang diterbitkan Elsam (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) menjelang Pemilu 1997. Dalam awal dekade 1990-an, dekade akhir menjelang milenium ketiga, sejumlah negara di Asia menyelenggarakan pemilu yang relatif demokratis dan akhirnya membuka kemungkinan bagi perubahan ekonomi dan politik pasca pemilu.

Korea Selatan, misalnya, melalui pemilu yang demokratis selama dan setelah transisi dari rezim militer ke sipil, ternyata berhasil mengelola proses demokratisasi secara bermakna. Bahkan negara semacam Taiwan, yang sangat lama dibelenggu sistem otoritarian dan tidak memiliki modal infrastruktur demokrasi sekaya Korea Selatan, berhasil menjadikan pemilu yang relatif demokratis sebagai titik masuk (entry point) ke arah pembaharuan politik -- sekalipun tersendat. Filipina, Thailand, dan Bangladesh, adalah contoh-contoh   lain yang sama menarik dan bermanfaatnya.

Sebagian dari negara-negara yang dijadikan objek studi Buku Setiap Suara Punya Arti, memang tidak berhasil menjalankan proses demokratisasi secara cepat pasca-pemerintahan otoritarian. Hanya  sebagian yang kemudian berhasil mengakselerasikan proses demokratisasi pasca pemilu. Di sini kita memperoleh pelajaran berharga. Akselerasi  atau percepatan proses demokratisasi ternyata sebetulnya tergantung pada dua hal: (1) perbaikan prosedur pemilu sehingga lebih mencerminkan proses yang jurdil dan demokratis; dan (2) tingkat keberdayaan pemilih untuk mendorong perubahan atau demokratisasi.

Pada hari ini, kita memang diuji. Seberapa mampu sebetulnya kita menjadi pemilih yang berdaya. Pemilih yang berdaya adalah pemilih yang tahu persis pilihannya, tahu persis apa yang menjadi latar belakang dan argumentasi pilihan itu, tahu persis apa konsekuensi dari pilihannya, tahu persis ke arah mana kira-kira kehidupan bangsa dan negara akan mengarah manakala pilihannya menjadi pilihan mayoritas orang.


Karena itu, pagi hari Senin yang menentukan ini, ada baiknya kita berpikir kembali secara hati-hati mengenai rencana pilihan masing-masing. Sudahkah kita kenali para kandidat? Sudah kita tahu program-program mereka dan partai mereka? Sudahkah kita tahu pemimpin partai itu dan kredibilitasnya? Sudahkah kita tahu seberapa akan bertanggungjawab calon-calon anggota DPRD, DPR, dan DPD yang akan kita pilih? Sudahkah kita tahu seberapa mungkin mereka akan mendengar dan memenuhi keinginan dan tuntutan kita? Sudahkah kita tahu apa yang akan mereka perbuat? Sudahkah kita tahu bahwa mereka yang akan kita pilih memang tak akan mengulangi kekeliruan-kekeliruan masa sekarang dan masa lalu: menginjak-injak hak orang banyak, menciptakan ketidakadilan, dan memberangus pikiran bebas kita? Sudahkah kita tahu ke arah mana arah mana kira-kira masa depan bangsa ini akan terdorong dengan pilihan kita?

Menjejerkan pertanyaan-pertanyaan itu berarti menguji seberapa bertanggung jawab kita sebagai pemilih. Berusaha menjawabnya dengan tenang dan baik berarti mewujudkan sebuah prinsip penting dalam demokrasi: Setiap suara punya makna.

Saya tidak ingin mempengaruhi rencana pilihan Anda semua. Yang ingin saya katakan di hari bersejarah ini adalah sebuah anjuran moral agar kita semua menjadi pemilih yang bertanggung jawab, yang tidak sekadar ikut-ikutan, yang tidak terpengaruh oleh bayaran uang beberapa puluh ribu atau beberapa ratus ribu perak, yang memilih bukan karena takut  atasan atau takut dipecat dari pekerjaan, yang menentukan pilihan bukan lantaran mengkultuskan seseorang, yang memilih tidak atas nama alasan-alasan membabi-buta. Marilah menjadi pemilih yang bertanggung jawab, yakni pemilih yang menggunakan akal sehat, menggunakan hati nurani yang paling dalam.

Setelah itu, marilah kita bersiap untuk kalah sebagaimana kita bersiap untuk menang. Setelah itu, mari kita kerja keras untuk mengawasi jalannya pemerintahan baru, tak peduli siapa  pun dia dan dari kelompok mana pun dia.

Inilah hari penentuan. Hari di mana kita akhirnya berpaling ke milik kita yang paling berharga: hati nurani kita. Teman saya Sukidi Mulyadi mengingatkan, bahwa di Cina dikenal sebuah pepatah tentang hati yang amat baik kita renungkan:

Bila ada cahaya di dalam jiwa,

Ada kecantikan di dalam pribadi.

Bila ada kecantikan di dalam pribadi,

Ada harmoni di dalam rumah.

Bila ada harmoni di dalam rumah,

Ada ketertiban di dalam negara.

Bila ada ketertiban di dalam negara,

Ada kedamaian di dunia.


Ya. Di hari penting ini, ada baiknya kita saling mengingatkan bahwa di dalam diri kita ada satu bagian yang begitu sentral. Jika bagian ini baik, maka baiklah seluruh kita. Jika bagian ini rusak, maka rusaklah seluruh kita. Bagian ini adalah hati kita. (Hadits).

Di hari penentuan ini, di hari pengambilan keputusan ini, selayaknya kita kembali ke hati kita. Mereka yang beragama Islam juga percaya pada sebuah ajaran baik dari Rasul: "Mintalah fatwa kepada nuranimu, karena nurani itu tidak pernah bisa berbohong.”

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, selamat menggunakan hak pilih Anda, atau selamat tak menggunakan hak pilih Anda. Sampai bertemu di esok yang lebih baik. Amin.

 

<< Bagian XIII:Tambahan: Pelajaran Pemilu 1955

<< << Kembali Ke Bagian I: Pengantar