beranda.net>Artikel>Panduan Pemilih>Pemilih Adalah Penentu
| << Bagian II:Makna Penting Pemilu Bagian IV: Carilah Kandidat Yang Bisa Dipercaya >> III. PEMILIH ADALAH PENENTU Jangan lupa: Saya, Anda, kita, semua pemilih bisa menjadi penentu dalam Pemilu 2004 ini. Apakah sebagai seorang pemilih, Anda, saya, masing-masing kita begitu penting? Apakah satu orang bisa mengubah banyak? Dalam konteks pemilu yang demokratis, jawabanya: Ya. Berikut penjelasannya. [PEMILIH ADALAH PENENTU] [ESF, Koran Tempo, 01032004] Dalam setiap pemilu demokratis “pemain yang paling menentukan” tak bisa menjadi “bintang”. Bintang adalah mereka yang menjadi sasaran lampu sorot kamera dan bahan utama liputan media. Mereka adalah para kandidat (Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPD, DPR, DPRD). Tetapi, penentu bukanlah mereka, melainkan para pemilih. Sekalipun pemilih biasanya hanya dikutip sebagai statistik, luput dari pemberitaan, hanya menjadi penghias atau pelengkap isi berita, sebetulnya merekalah yang menentukan. Dalam realitas media, pemilih memang hanya menjadi semacam latar belakang, atau digambarkan sebagai penonton yang mengermuni panggung atraksi para bintang – para kandidat itu. Tapi, sejatinya, para pemilih adalah penentu. Mereka adalah subjek, sementara kandidat adalah objeknya. Begitulah, dalam buku panduan memilih Presiden AS yang diterbitkan berkala (setidaknya dalam sebelas pemilihan Presiden terakhir) oleh Liga Pemilih Perempuan (The League of Women Voters), rakyat, para pemilih, diposisikan sebagai pemain terpenting. Posisi dan pernanan pemilih lebih menentukan dibanding para “pemain” pemilu lainnya: para kandidat, partai politik, kelompok kepentingan, dan kelompok penekan, media massa, dan uang. Untuk menjadikan pemilih betul-betul sebagai penentu, diperlukan setidaknya dua syarat: (1) pemilih yang memiliki pengetahuan minimal serta menggunakan akal sehat dan nuraninya, dan (2) pemilu yang demokratis. Semakin tak demokratis sebuah pemilu maka semakin tak menentukan para pemilihnya. Manakala pemilih tak memiliki pengetahuan minimal, tak mau menggunakan akal sehat dan nuraninya, posisi mereka akan turun dari penentu menjadi penonton atau pemandu sorak belaka. Dalam pemilu-pemilu Orde Baru kedua syarat itu tak tersedia. Pemilu-pemilu dijalankan secara tak demokratis. Hak-hak indidivual dan politik rakyat dikekang. Kegiatan memilih hanya menjadi rutinitas politik yang nyaris tak bermakna, kecuali untuk mengabsahkan kekuasaan pemerintahan. Bagaimana halnya Pemilu 2004? Benar, bahwa Pemilu 2004 masih dilekati sejumlah cacat: UU yang bermasalah, sistem pemilu yang bisa kembali menjadi tertutup (partai dan bukan pemilih yang akhirnya menentukan siapa yang terpilih), partai lokal tak dibolehkan, kandidat tak layak dan bermasalah masih banyak, persiapannya sangat sempit, penggunaan dananya belum efisien dan efektif, sosialisasinya sangat lambat, belum tersedianya mekanisme untuk meminimalkan politik uang, dan seterusnya. Tetapi, dibanding Pemilu 1999, apalagi dibanding pemilu-pemilu Orde Baru, Pemilu 2004 memberi ruang yang lebih besar bagi pemilih untuk menjadi penentu. Tetapi, posisi pemilih sebagai penentu dalam Pemilu 2004 ini bukan tanpa pertarungan dan pertaruhan. Ia menghadapi setidaknya empat ancaman. Pertama, masalah yang tersisa dalam sistem pemilu yang digunakan. Pemilu 2004 menggunakan campuran sistem proporsional daftar partai dengan proporsional pilihan perorangan (dengan tambahan unsur distrik melalui pengecilan daerah pemilihan). Berdasarkan sistem ini, pemilih boleh memilih partai dan nama kandidat (pilihan perorangan), atau memilih partai saja (daftar partai). Ada gejala bahwa sejumlah partai mendorong supaya pemilih hanya memilih partai saja (tanpa memilih nama kandidat). Alasan mereka: cara itu dibolehkan UU dan lebih sederhana. Untuk menjadi penentu, pemilih selayaknya tak terdorong menggunakan cara itu. Sebab, cara itu akan menjadikan sistem pemilu proporsional yang sudah setengah terbuka menjadi kembali tertutup sepenuhnya – sama persis dengan Pemilu 1999 dan pemilu-pemilu Orde Baru. Pemilih memang tetap menentukan partai mana yang menang dan kalah. Tetapi, pemilih pada hakikatnya tak menentukan sendiri wakil mereka. Partailah yang menentukan. Sebagaimana sudah dibuktikan selama 4-5 tahun terakhir, sistem proporsional tertutup ini menghambat terbangunnya mekanisme perwakilan politik yang demokratis. Anggota DPR dan DPRD akan kembali menjadi wakil partai, yang begitu terikat oleh partai dan, sebaliknya, tak terikat oleh pemilih. Prinsip mandat terancam mati. Sistem proporsional tertutup menenggelamkan hubungan wakil dan pemilihnya. Untuk menghindarinya, kita, para pemilih mesti “memilih partai dan nama kandidat”, bukan hanya “memilih nama partai.” Dengan begitu, menjadi jelas siapa yang nanti mesti bertanggung jawab kepada kita. Ancaman kedua datang dari pemilih sendiri. Pemilih yang tak punya kesadaran bahwa memilih adalah menentukan masa depan mereka lima tahun ke depan, dan pemilih yang tak mengetahui mengapa dan untuk apa pemilu diadakan serta bagaimana mereka selayaknya berpatisipasi (menggunakan atau tak menggunakan hak pilih mereka), akan sangat mudah termobilisasi. Mereka hanya ikut arus saja tanpa kesadaran bahwa pilihannya bisa digunakan pihak lain (partai dan kandidat) untuk membuat masa depan itu menjadi redup, bahkan gelap gulita. Dalam keadaan termobilisasi, pemilih tak lagi menentukan. Ketiga, ancaman datang dari pemain pemilu yang lain: uang. Ancaman ini hadir ketika pemilih menukarkan pilihan dengan sejumlah (kecil) uang tawaran partai dan atau kandidat. Menjadi pemilih yang menentukan adalah menyadari bahwa itu bukan sekadar transaksi biasa, melainkan transaksi yang amat merugikan: menukarkan masa depan lima tahun dengan uang yang jumlahnya tak akan pernah sepadan. Saya pun teringat lagu “Jangan Pilih Mereka”-nya Franky Sahilatua yang populer dinyanyikan hari-hari ini. Terus terang, saya terganggu oleh bait terakhir syair lagu itu: “Ambil saja uang mereka / Tapi jangan pilih mereka.” Menurut hemat saya, sekalipun para pemilih mengambil uang yang ditawarkan sambil tak memilih si pemberi uang, mereka tetap tak memperoleh keuntungan apapun. Sebaliknya, ia atau mereka ikut memperpanjang mata rantai suap dan politik uang. Mereka menjadi “penipu kecil”. Saya yakin, para “penipu kecil” dengan mudah bisa menjadi “penipu besar” ketika kesempatan tersedia. Pemilih selayaknya menolak uang sogokan, Dengan cara inilah kita, para pemilih, mengajari partai dan kandidat bagaimana semestinya politik bekerja. Bait itu pun seyogianya diperbaiki, misalnya menjadi: “Jangan ambil uang mereka / Mari kita ajari mereka.” Ancaman keempat adalah waktu. Waktu sudah sangat mendesak. Pemilu sudah diambang pintu, di depan mata. Dengan waktu sesempit saat ini, bisa saja kemungkinan bagi pemilih untuk menjadi penentu dirusak oleh kegagapan, ketidaksiapan, bahkan kekacauan teknis. Termasuk, kegagapan dan ketidaksiapan pemilih sendiri untuk menyiapkan diri memilih (atau tidak memilih) secara bertanggungjawab. Tetapi, menurut hemat saya, waktu masih tersedia bagi kita untuk mencari informasi minimal tentang pemilu dan memahaminya, memeriksa dengan seksama daftar kandidat di wilayah pemilihan kita masing-masing, dan memelihara akal sehat dan hati nurani yang dibutuhkan untuk memilih (atau tak memilih) secara bertanggung jawab. Masih ada waktu untuk menjadikan kita, pemilih, sebagai penentu, bukan sekadar pemandu sorak. Kesempatan emas ini sekarang tersedia di depan kita. Selayaknya, ia tak kita sia-siakan.
<< Bagian II:Makna Penting Pemilu Bagian IV: Carilah Kandidat Yang Bisa Dipercaya >>
|