beranda.net>Artikel>Panduan Pemilih>Carilah Kandidat Yang Bisa Dipercaya
| << Bagian III:Pemilih Adalah Penentu Bagian V: Jangan Hanya Pilih Partai >> IV. CARILAH KANDIDAT YANG BISA DIPERCAYA Jangan terpana oleh kampanye partai semata-mata, tapi cari dan temukanlah nama kandidat yang bisa Anda percaya di daerah pemilihan Anda. Sayang sekali, kampanye Pemilu 2004 ternyata hampir sulit dibedakan dengan Pemilu 1999. Semestinya, sebagai konsekuensi dari perubahan sistem pemilu dari tertutup ke semi-terbuka, kampanye juga mengalami perubahan: Tidak saja bertumpu pada kampanye partai tapi terlebih-lebih kampanye para kandidat secara intensif-dialogis-langsung-dengan-massa-terbatas. Tapi, sudahlah. Bagi pemilih, yang penting adalah tidak terpana pada partai semata, tetapi aktif mencari kandidat mana yang memang layak dipercaya. Menjadi pemilih yang cerdas adalah dengan mencari kandidat yang kita percaya dan memilihnya. Berikut penjelasannya. Jika menurut Anda, kandidat seperti itu tak tersedia, tentu saja Anda berhak untuk tidak menggunakan hak pilih Anda. [KAMPANYE: BARU TAPI LAMA] [ESF, Koran Tempo, 15032004] “Lama dan Bekerja Baik.” Inilah judul yang dipilih Jan Sundberg, professor ilmu politik di Universitas Helsinki, untuk tulisannya (2002) tentang sistem pemilu Finlandia. Sistem proporsional terbuka memang dipakai di sana sejak tahun 1905, untuk 33 kali pemilu parlemen, dan bekerja baik menyokong konsolidasi demokrasi Finlandia. Berdasarkan sistem itu, peraihan kursi kandidat dari partai-partai ditentukan berdasarkan proporsi perolehan suara mereka (proporsional) dan pemilih memilih nama kandidat, bukan partai (terbuka). Kandidat pun lebih penting ketimbang partai. Kampanye pun menghadapkan langsung calon pemilih dengan para kandidat di daerah pemilihannya. Kampanye menjadi prosesi pembicaraan naskah kontrak atau mandat di antara pemilih dengan kandidat. Di sebuah café, di bawah udara sore Helsinki yang dingin-menggigit, 18 Maret 1999 lalu, saya beruntung menyaksikan prosesi itu. Dua kandidat perempuan dari Partai Sosial Demokrat – sang pemula Laura Tuomisto (25 tahun) dan sang veteran Tarja Kaarina Halonen (waktu itu menjabat Menlu) – berkampanye menjajakan janji-janji mereka. Para pengunjung café menyimaknya dengan serius dan segera menyerang keduanya ketika sesi tanya jawab tiba. Pertanyaan mereka beragam tapi berpola tunggal: meminta kejelasan tentang bagaimana dan sejauh mana sang kandidat akan memperjuangkan kepentingan mereka. Ketika Indonesia dilanda hiruk-pikuk kampanye Pemilu 2004, ingatan saya melayang ke café di Paasivuori, di pinggiran kota Helsinki itu. Pemilu 2004 memakai sistem proporsional semi-terbuka: pemilih boleh memilih nama kandidat dan partai (terbuka) atau hanya memilih partai (tertutup). Partai dan kandidat pun semestinya bisa sama pentingnya. Bahkan, kandidat bisa bermanuver dan menjadi lebih penting. Semestinya, sistem ini memfasilitasi pergeseran kampanye menjadi prosesi penyiapan naskah kontrak atau mandat di antara calon pemilih dengan kandidat. Tetapi, ingatan manis Paasivuori terselimuti kecemasan. Dari jauh, sambil mensyukuri kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, saya menyaksikan kampanye yang tak jauh beda dengan Pemilu 1999. Logika sistem proporsional tertutup – yang juga dipakai dalam enam pemilu Orba (1971-1997) -- ternyata jauh lebih kuat. Kampanye langsung (di depan massa) dan tak langsung (di TV, media online, surat kabar) tetap menjajakan partai, pemimpin partai, dan tokoh-tokoh nasional partai. Para kandidat tertelan di baliknya. Semestinya, sistem pemilu proporsional semi-terbuka melahirkan kampanye model baru. Karena pemilih diberi opsi memilih langsung nama kandidat, maka para kandidat – apalagi mereka yang berada di papan bawah (nomor urut 4 ke atas) – berkepentingan menjajakan janji-janjinya langsung ke hadapan calon pemilih. Para kandidat juga cukup berkonsentrasi ke daerah pemilihannya saja, melayani jumlah calon pemilih yang terbatas (antara 345.007 orang di Irian Jaya Barat hingga 3.380.814 orang di DKI I). Sistem pemilu dan model kampanye baru bukanlah sekadar perkara teknis. Keduanya mempengaruhi mekanisme dan efektivitas mandat dalam lembaga perwakilan politik. Menurut studi Gary W. Cox (1997), sistem yang tak membolehkan pemilih memilih nama kandidat yang digunakan di sejumlah negara demokrasi -- Argentina, Benin, Bolivia, Bulgaria, Colombia, Costa Rica, Republik Dominica, Ekuador, Honduras, Israel, Mali, Namibia, Portugal, Spanyol, Swedia, Turki, dan Uruguay – cenderung memutus hubungan antara para pemilih dengan wakil mereka dalam parlemen. Para anggota parlemen tak bertanggung jawab pada masyarakat pemilihnya tapi tunduk pada partainya. Ini yang kita rasakan dan sesali dalam praktik perwakilan politik kita selama lima tahun terakhir, bukan? Kampanye Pemilu 2004 sudah berlalu. Ternyata, kampanye yang semestinya bermodel baru tetap berjalan dalam model lama. Ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Pertama, kesadaran masyarakat, para kandidat dan partai akan perlunya menggunakan model kampanye baru (mengikuti sistem pemilu yang baru), tampaknya belum terbangun. Pipit Rochiyat Kartawijaya, seorang kawan yang sebelum pemilu sempat mengunjungi beberapa daerah dan bertemu sejumlah tokoh partai dan kandidat, menemukan kenyataan ini di mana-mana. Sosialisasi pemilu gagal menjangkau soal genting ini. Kedua, model kampanye baru itu membutuhkan kerja keras kandidat berlipat-lipat. Mereka mesti kampanye keliling dari satu tempat ke tempat lain di daerah pemilihannya, secara langsung bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Model ini pun menuntut tebalnya kantong kandidat sekaligus minimnya ketergantungan finansial mereka kepada partai. Kita belum punya banyak kandidat yang punya kemauan kerja keras dan kemampuan finansial seperti ini. Ketiga, umumnya partai dan kandidat papan atas (nomor urut 1-3) berkepentingan memelihara sistem proporsional tertutup. Sebab, sistem ini menjamin kekuasaan besar partai, mengatasi anggota parlemen. Sistem ini juga memperbesar peluang terpilihnya kandidat papan atas. Sekadar membuat anatomi masalah saja tentu tak cukup. Kita perlu jalan keluar. Untungnya, demokrasi memberi kesempatan kepada kita, para pemilih, untuk menjadi jalan keluar dari masalah penting-genting ini. Di bilik suara, jangan hanya memilih partai tapi juga nama kandidat yang kita percaya. Jika, setelah kita teliti cermat, tak ada kandidat yang layak dipercaya, kita punya hak untuk tak memilih. Itulah dua alternatif jalan keluar yang tersedia. Sederhana, bukan?
|