beranda.net>Artikel>Panduan Pemilih>Jangan Hanya Pilih Partai

<< Bagian IV:Carilah Kandidat Yang Bisa Dipercaya

Bagian VI: Jangan Terjebak Kultus Selebriti >>

V. JANGAN HANYA PILIH PARTAI

Jangan hanya pilih partai. Pilihlah nama kandidat dan partainya.

Perubahan kecil yang bisa menjadi celah bagi perbaikan kualitas Pemilu 2004 dan hasil-hasilnya, adalah perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup ke proporsional semi-terbuka. Dalam sistem tertutup, kita, para pemilih hanya diizinkan memilih partai atau mencoblos tanda gambar. Dalam sistem semi-terbuka ini, kita dibolehkan memilih dengan dua cara: (1) memilih partai dan nama kandidat; atau (2) memilih partai saja.

Mengambil pilihan kedua (memilih partai saja) bukanlah pilihan bijaksana. Pilihan ini akan mengembalikan kita ke sistem pemilu lama yang tertutup. Tak hanya itu. Pilihan ini juga akan membuat kita tak menentukan sendiri orang yang kita percaya untuk mewakili kita; dan partai yang menentukannya untuk kita. Sistem tertutup itu terbukti selama masa Orde Baru dan lima tahun terakhir reformasi membikin lembaga perwakilan kita menjadi Dewan Perwakilan Partai dan bukan Dewan Perwakilan Rakyat.

Maka, menurut hemat saya, pakailah kesempatan memilih nama kandidat dengan sebaik-baiknya. Selain potensial memperbaiki kualitas pemilu, cara ini (memilih kandidat dan partai) juga akan membuat Anda yang fobia partai, tak suka partai, tetap bisa memilih dalam Pemilu dengan menumpukan harapan kepada kandidat yang Anda percaya; bukan pada partainya. Berikut penjelasannya.

[BURUK PARTAI, PEMILU DIBELAH]

[ESF, Koran Tempo 20032004]

Antipolitik. Inilah “penyakit” yang makin menampakkan dirinya setelah reformasi berjalan sekitar enam tahun. Ia semacam alergi pada politik dan terutama partai politik. Jangankan bisa diajak berpartai, penderita penyakit ini akan segera “gatal-gatal” setiap kali nama “partai politik” disebut. Bagi mereka partai adalah tempat di mana “kotoran” berkumpul. Bagi mereka, menjauh dari partai pun adalah mulia, sementara mendekatinya apalagi memeluknya adalah sebaliknya. Penyakit ini umumnya melanda -- mereka yang menyebut dirinya – “pejuang demokrasi”.


Jangan khawatir. Penyakit ini tak hanya melanda negeri kita. Ia melanda banyak negeri demokrasi baru atau yang sedang menjalani transisi menuju demokrasi lainnya. Ia menyebar di mana-mana: di umumnya Negara Amerika Latin (Juan Linz dan Alfred Stepan, 1996), di sejumlah besar negara Afrika (Micahel Bratton dan Nicholas van de Walle, 1997), di Eropa Timur dan Tengah (Karen Dawisha dan Bruce Parrott, 1997), bahkan di Itali (Giacomo Sani dan Paolo Segatti, 2001).

Estonia, negara pecahan Uni Soviet, adalah contoh terbaiknya. Tetangga Latvia ini, 2 Maret 2003, mengadakan pemilu, memilih 101 anggota Riigigoku (parlemen). Enam dari 12 partai perserta pemilu berhasil meraih kursi, tanpa kekuatan mayoritas: Estonian Center Party (berhaluan kiri-tengah, 28 kursi), Res Publica (kanan-tengah, 28), Estonian Reform Party (liberal sayap kanan, 19), Estonian People’s Union (nasionalis-konservatif, 13), Pro Patria Union (Kristen-nasionalis-demokrat, 7), dan Estonian Social Democratic Party (sosial demokrasi, 6).

Sekalipun haluan partai dalam parlemen terlihat beragam, pemilu itu – juga pemilu empat tahun sebelumnya --  sebetulnya “dimenangkan” para elite lama, dari zaman komunisme di bawah Uni Soviet. Para elite lama itu lah yang mendirikan atau menduduki posisi-posisi penting dalam partai-partai baru pasca-komunis. Anton Steen dan Juri Ruus (2001) pun menyebutnya “rezim berubah tapi kekuasaan elite lama berlanjut.”

Di Estonia pun pemilu ditandai antipolitik yang tegas. Umumnya masyarakat Estonia memandang partai dengan sinis dan skeptis. Banyak dari mereka memandang partai-partai baru sebagai setali tiga uang dengan almarhum Partai Komunis Estonia -- sebagai musang berbulu domba. Maka, di Estonia sikap antipolitik dilahirkan oleh perkelahian sengit masyarakat Estonia dengan kelamnya masa lalu.

Begitulah kita di Indonesia. Sikap antipolitik antara lain dilahirkan oleh trauma-dalam akan partai-partai Orde Baru yang hanya mengurus diri sendiri sambil alpa pada rakyat, pemilih. Para korban manipulasi sejarah Orde Baru, bahkan mengalami tambahan “trauma warisan”: betapa di tahun 1950-an partai-partai telah menjadi aktor utama pembusuk politik dan penghancur ekonomi.

Celakanya, selama enam tahun reformasi, ketika partai tumbuh bak cendawan di musim hujan, masyarakat menyaksikan  betapa partai-partai lebih banyak menjadi kendaraan para politisi untuk mengantar-jemput kesempatan, berebut rezeki reformasi. Ketika regenerasi politik dalam partai gagal (umumnya partai dikuasai orang-orang tua yang dulu wajahnya kerap kita lihat di layar TV Orde Baru), dan ketika penginformasian dan penyadaran tentang “pentingnya partai di dalam demokrasi” juga tak terkelola dengan seksama, penyakit antipolitik pun makin berkembang biak.


Penyakit ini pun menjadi bagian dari Pemilu 2004. Umumnya partai peserta pemilu dipandang dengan sinis dan skeptis – seolah najis. Sejumlah cenayang pun meramalkan akan melorot tajamnya angka partisipasi dalam pemilu – sesuatu yang boleh jadi bakal terjadi tetapi tak sedramatis dalam ramalan. Karena jeri pada partai, banyak orang enggan berpartisipasi.

Bisakah kemunculan sikap antipolitik ini dimaklumi? Atas nama perkelahian sengit dengan masa lalu yang kelam, jawabannya tentu saja, “ya”. Layakkah kita semata-mata menyalahkan para pengidapnya? Atas nama hal yang sama, “tidak.” Tapi, apakah dalam kerangka Pemilu 2004 sikap itu membantu memperbaiki keadaan dan produktif bagi demokratisasi? Jawaban saya: Tidak!

Memanjakan sikap antipolitik dalam Pemilu 2004 adalah mendatangkan dua kali lipat bahaya: hilangnya celah kesempatan perbaikan yang disediakan oleh perubahan kecil sistem Pemilu 2004 (dari proporsional tertutup menjadi setengah terbuka); dan terbantunya pertumbuhan partai-partai mengambang (floating parties) yang tak punya kaki ke konstituen pemilih.

Menyikapi Pemilu 2004 dengan prinsip “buruk partai, pemilu dibelah” adalah tak produktif. Pemilu 2004 justru mesti direbut sebagai perlengkapan – dengan segenap cacat dan kelemahannya – untuk perbaikan keadaan, termasuk keadaan kepartaian dan hubungan kita, para pemilih, dengan mereka.

Untuk itu tersedia setidaknya dua cara. (1) Jangan memilih bertumpukan pada partai, tetapi pilihlah langsung nama-nama kandidat yang Anda percaya. (2) Seandainya kandidat seperti itu, setelah Anda teliti seksana, ternyata sama sekali tak tersedia, jangan manjakan partai dengan hanya mencoblos partai tanpa memilih nama. Lebih baik tak memilih sama sekali. Tak memilih adalah juga hak warga negara.

Dengan dua cara itulah kita memilih atau tak memilih secara bertanggung jawab.

 

<< Bagian IV:Carilah Kandidat Yang Bisa Dipercaya

Bagian VI: Jangan Terjebak Kultus Selebriti >>