beranda.net>Artikel>Panduan Pemilih>Jangan Terjebak Kultus Selebriti

<< Bagian V:Jangan Hanya Pilih Partai

Bagian VII: Jangan Pilih "Politisi Busuk" >>

VI. JANGAN TERJEBAK KULTUS SELEBRITI

Banyak selebriti menjadi caleg. Jangan terpesona oleh kebintangan mereka. Jadilah pemilih yang cerdas dengan cara menimbang apakah mereka memang berkemampuan dan layak dipercaya menjadi wakil Anda.

[KULTUS SELEBRITI]

[ESF, Kompas, 11032004]

Tak lama setelah Arnold Schwarzenegger terpilih sebagai Gubernur California, John Cork, dari Los Angeles, menulis sepucuk surat pembaca (Time, 10 November 2003). “Pesona pribadi hampir selalu lebih bermakna ketimbang politik, memiliki nama tenar lebih penting ketimbang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar isu kampanye, jika Anda seorang bintang maka media akan melakukan apapun untuk meliput kampanye Anda,” tulisnya. Baginya, terpilihnya sang Terminator itu menggarisbawahi satu hal: kultus selebriti.

Cork benar belaka. Pemujaan selebriti telah menjadi kepercayaan, semacam agama baru, yang dianut dengan takjim di mana saja. Lalu, terbangunlah apa yang disebut  Francseso Guardini sebagai “kerajaan baru” dengan selebriti -- bintang film, bintang olahraga, musisi, model dan supermodel – sebagai raja dan ratunya.

Kerajaan ini dihuni dua jenis manusia: bintang dan khalayak. Bintang adalah sejumlah kecil orang yang beraksi di atas panggung dan dikerumuni khalayak. Bintang adalah magnet media, pusat sorotan kamera, bergelimang ketenaran. Khalayak adalah orang kebanyakan yang hidup dalam dunia yang liat, dalam senyap liputan.

Keduanya berhubungan secara khas. Khalayak memandang sang bintang sebagai gemerlap nun jauh di atas sana. Bintang bukan hanya tak tersentuh tapi juga menyilaukan. Mimpi dan cita-cita khalayak adalah mendekat ke bintang atau menjadi bintang. Bintang berhenti menjadi mitos yang dikultuskan dalam dunia historis khalayak. Kultus selebriti.

Kultus selebriti adalah produk media. Ia menjadi bagian dari konsumerisme visual yang dijajakan televisi dan film. Václav Havel menyebutnya sebagai bagian dari estetika kedangkalan (the aesthetics of banality).


Ketika televisi dan film bisa hadir ke rumah kita tanpa mengetuk, kultus selebriti menjadi tak terhindarkan. Sebuah riset sosiologi pun bercerita: Di sebuah perkampungan Peru, listrik tersedia hanya selama 2 jam setiap malam, dan umumnya penduduk kampung itu memanfaatkan arus listrik yang langka untuk menonton serial Baywatch.

Di dunia macam itu, selebriti menggantikan para pahlawan. “Selebriti,” tulis sejarawan dan pemenang hadiah Pulitzer, Daniel J. Boorstin dalam The Image (1992), “adalah seseorang yang dikenal karena keterkenalannya. Pahlawan dikenali karena prestasi atau pencapaiannyaa sementara selebriti karena citra atau merek dagangnya. Pahlawan membentuk dirinya, selebriti dibentuk oleh media. Pahlawan adalah orang besar, selebriti adalah sebuah nama besar.”

Maka, tak semua selebriti adalah pahlawan. Sebaliknya, tak semua pahlawan bisa menjadi selebriti. Pahlawan kadang kala luput dari sorot kamera dan liputan, hidup dalam senyap.

[Selebriti dan Kita]

Salah satu cirri penting Pemilu 2004 adalah politik selebriti. Sejumlah besar selebriti menjadi juru kampanye dan calon anggota legislatif (caleg) sejumlah partai. Bahkan, cukup banyak selebriti bertengger di papan atas (nomor urut 1-3) daftar caleg itu.

Di daftar caleg PDIP tertera nama Dedi Sutomo (nomor urut 1, daeran pemilihan Jateng II) dan Marissa Haque (2, Jabar II). Di Partai Golkar ada Ruhut Sitompul (2, Jabar I), Renny Djajoesman (2, Jateng I), Nurul Arifin (3, Jabar VI), dan Puput Novel (3, Jabar VIII). Di PKB terdapat nama Rieke Dyah Pitaloka (1, Jabar IV) dan Ray Sahetapi (1, Sulsel II). Di PPP ada nama Emilia Contesa (2, Jatim VII). Di PAN tertera nama Ratna Paquita Wijaya (3, DKI I) dan Dede Yusuf (1, Jabar IX). Di Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) terpampang nama Nia Daniati (2, Jambi) dan Leysus Winarso (2, Jatim V). Di Partai Demokrat ada Ajie Massaid (1, Jatim II), Anna Tairas (2, Jatim IV), dan Angelina Sondakh (1, Jateng VI). Di Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK) terdapat nama Muchsin Alatas (3, DKI II). Di  Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) ada Slamet Rahardjo (1, jabar II). DI Partai Damai Sejahtera (PDS) ada Nindy Elise (1, Jabar VII). Di Partai Patriot Pancasila ada Hengky Tornado (2, Jatim VI).


Keterlibatan selebriti dalam Pemilu 2004 ini adalah kabar baik dan buruk sekaligus. Ia merupakan perkembangan lanjutan dari gejala serupa dalam sejarah politik kita. Di masa Orde Baru -- setidaknya dalam empat pemilu terakhir (1982, 1987, 1992, 1997) –para artis dan musisi, para selebriti itu, hanya dipajang untuk menarik massa kampanye dan mendulang suara (vote getter). Dalam 10 tahun terakhir Orde Baru, posisi mereka naik, diangkat menjadi anggota MPR Utusan Golongan yang digabungkan dengan Fraksi Karya Pembangunan. Hanya sedikit selebriti yang terkecualikan, tak sekadar menjadi vote getter  atau diangkat di MPR tetapi menjadi caleg. Di antaranya: Rhoma Irama dan Sophan Sophiaan.

Dalam Pemilu 1999,  keterlibatan selebriti masih terbatas dan dengan jalur dan pola a la Orde Baru. Baru dalam Pemilu 2004 inilah, politik selebriti menegas. Mereka tak lagi sekedar alat pandulang suara, melainkan menjadi kandidat berbagai partai untuk merebut kursi DPR. Maka Pemilu 2004 menandai metamorfosis para selebriti dari “perlengkapan” menjadi “pelaku” politik, dari “mobilisasi”  ke “partisipasi” politik. Inilah kabar baik itu.

Ada kabar baik lain. Politik selebriti itu juga menegaskan makin menyebarnya basis sosial para politisi kita. Ia menggarisbawahi bahwa selebriti (artis film, sinetron, musisi, model) menjadi sumber rekrutmen politik yang penting. Ia pun menegaskan betapa dunia politik telah semakin terbuka bagi siapa saja.

Namun, di balik dua kabar baik itu terselip kabar buruk. Kehadiran selebriti dalam daftar caleg potensial menggiring para pemilih menjadi pemuja atau pengkultus, bukan  pemilih yang kalkulatif dan rasional.

Di manakah kalkulasi dan rasionalitas pemilih terletak? Para pemilih kalkulatif dan rasional adalah mereka yang memilih berdasarkan prinsip kontrak. Bagi mereka, memilih adalah memberi kepercayaan kepada kandidat untuk menjalankan mandat mereka secara bertanggung jawab, dan secara profesional menjalankan fungsi perwakilan politik. Mereka mengikat kandidat dalam sebuah kontrak yang mulai berlaku seusai pemilu ketika sang kandidat sudah menduduki jabatan publik atas pilihan mereka.

Di satu sisi, hubungan kontrak menuntut tersedianya pemilih yang terus terjaga, yang proaktif menagih janji pada para pejabat publik. Di sisi lain, ia menuntut tersedianya wakil rakyat yang bekerja secara profesional dalam lembaga perwakilan.

Ketika pemilih memandang para caleg selebriti dengan silau, ketika mereka memahami sang caleg sebagai mitos, ketika mereka sejatinya tak memilih tetapi memuja dan mengkultuskan, maka hubungan kontrak pun tiada. Kalkulasi dan rasionalitas beristirahat.

Caleg selebriti mengundang kultus. Kultus merusak kualitas pilihan dan menurunkan kualitas pemilu. Di sini, ketika kontrak disubversi kultus, politik selebriti adalah sebuah kabar buruk. Untuk menghindarinya dibutuhkan kesiapan dua sisi: para pemilih dan caleg selebriti.


Para pemilih selayaknya melakukan demitologisasi: membongkar mitos-mitos selebriti di depan panggung kampanye dan terlebih-lebih di dalam bilik suara. Pemilih selayaknya menerima kehadiran para caleg selebriti sebagai calon wakil mereka yang kredibilitas dan kemampuannya mesti ditimbang.

Di pihak lain, para caleg selebriti selayaknya tak mengeksploitasi mitos dan ketenaran secara membabi buta, untuk mendulang suara. Mereka selayaknya menyiapkan visi, tahu dan menguasai persoalan, dan menjajakan isu-isu kampanye yang substantif kepada para calon pemilihnya. Lewat pemilu, selayaknya mereka membuktikan bahwa mereka -- terlepas dari baju gemerlap bintang yang dikenakan -- adalah waga negara biasa yang layak dipercaya dan diberi mandat untuk menjalankan fungsi perwakilan politik secara layak.

Dengan cara itulah para caleg selebriti menjawab sinisme Cork dan membuktikan pada Havel bahwa mereka bukan bagian dari estetika kedangkalan itu.

 

<< Bagian V:Jangan Hanya Pilih Partai

Bagian VII: Jangan Pilih "Politisi Busuk" >>