beranda.net>Artikel>Panduan Pemilih>Keterwakilan Gender, Bukan Jenis Kelamin

<< Bagian VII:Jangan Pilih "Politisi Busuk"

Bagian IX: Jangan Kembali Ke Masa Lalu >>

VIII. KETERWAKILAN GENDER, BUKAN JENIS KELAMIN

Jangan pilih caleg perempuan sekadar karena ia perempuan. Pilihlah caleg perempuan (atau laki-laki) yang menurut Anda memang memiliki kesadaran dan kepekaan gender.

Keterwakilan perempuan selayaknya bukan keterwakilan jenis kelamin tetapi keterwakilan gender, yakni keterwakilan yang berusaha melawan dan menghapuskan ketidakdilan hubungan-hubungan sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan antara laki-laki dan perempuan. Berikut penjelasannya.

[JENIS KELAMIN KE GENDER,STATISTIK KE POLITIK]

[ESF, Draft Kolom untuk Tempo]

Di Amerika, Clare Boothe Luce adalah sebuah legenda. Biografi standar tentangnya mengatakan: Perempuan cantik, pernah menjadi editor Vanity Fair, penulis produktif, jurnalis, anggota Kongres dari Negara bagian Connecticut, dan duta besar Amerika di Italia. Ia lahir 1903 dan meninggal 84 tahun kemudian.

Di atas segalanya, cara mengingat Luce yang umum dalam diskusi mengenai perempuan dan politik adalah mengutip sentilannya yang termashur: “Dalam politik ¼ perempuan bertugas mengetik surat, menempelkan perangko, mendistribusikan pamflet, dan pergi ke kotak suara untuk mencoblos. Lalu laki-laki pun terpilih.”

Luce adalah pejuang hak-hak politik perempuan yang tangguh. Ia bahkan memberi bukti lewat dirinya bahwa perempuan tak sekadar layak mencoblos di bilik suara tetapi juga dicoblos, dipilih menjadi pejabat publik.

Di Tanah Air, semangat a la Luce semacam itulah yang membedakan Pemilu 2004 dari Pemilu 1999 lalu. Dalam Pemilu 2004 ini, gerakan perempuan berhasil mendesak melalui jalur perundang-undangan agar keterwakilan perempuan lebih diindahkan, agar peluang dibuka lebih lebar bagi perempuan untuk berkompetisi dan menduduki jabatan publik semacam anggota legislatif.


Dan sejauh ini, secara statistik,  hasilnya cukup meyakinkan. Menurut data yang diolah oleh Eko Bambang Subiyantoro, dari 7.756 orang caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT), terdapat 2.502 orang atau 32,3 persen caleg perempuan. Di dalam DCT partai-partai “lama” (yang memiliki kursi relatif signifikan di DPR 1999-2004), persentase caleg perempuan ini agak beragam: PPP (22,3 persen), PBB (23,8 persen), PDIP (28,3 persen), Golkar (28,4 persen), PAN (35 persen), PKB (37,7 persen), dan PKS (40,4 persen). Sementara di kalangan partai-partai “baru”, persentasenya bergerak dari 27 persen (Partai Demokrat) hingga 38,7 persen (Partai Syarikat Islam).

Tetapi, data statistik itu saja tak cukup. Ia baru menggambarkan kemungkinan terbangunnya keterwakilan jenis kelamin, dan sama sekali belum mengindikasikan kemungkinan keterwakilan gender.

“Jenis kelamin” adalah identitas biologis yang membuat perempuan dan laki-laki berbeda. Sementara “gender” adalah identifikasi hubungan-hubungan antara laki-laki dan perempuan. Keterwakilan berbasis jenis kelamin adalah sebuah “keterwakilan statistik”, ditandai oleh tingginya persentase perempuan di dunia politik. Sementara keterwakilan gender adalah “keterwakilan politik”: semakin banyak politikus yang memiliki kepekaan dan kesadaran akan perlunya hubungan-hubungan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan politik yang adil antara perempuan dan laki-laki.

Sebagian aktivis beranggapan bahwa peningkatan jumlah perempuan yang terjun ke dunia politik membikin keterwakilan politik berbasis gender akan makin potensial terlayani. Alasannya sederhana: Perempuan sebagai pihak yang menjadi objek ketidakadilan lebih berpotensi untuk memiliki kepekaan dan kesadaran gender ketimbang laki-laki yang menjadi subjek dan pemetik keuntungan dari ketidakadilan itu.

Argumen itu masuk akal. Tetapi, tak ada hubungan serta merta antara jenis kelamin perempuan dan kepekaan gender. Selain itu, kepekaan gender adalah sesuatu yang tak hanya bisa dimiliki perempuan tetapi juga laki-laki.

Sekedar ilustrasi. Pada tahun 1996, The Asia Foundation dan Harian Republika mengadakan sebuah penelitian yang menjadikan 104 dari 118 orang (88,14 persen populasi) perempuan anggota DPR Pusat dan DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara sebagai responden. Hasilnya, umumnya perempuan anggota parlemen itu ternyata hanya berjenis kelamin perempuan tanpa kesadaran gender.

Maka, Pemilu 2004 sejatinya baru menandai masa-masa awal perjuangan bagi keterwakilan politik berbasis gender. Perjalanan masih panjang dan berliku untuk mencapai tingkat dan kualitas keterwakilan gender yang tinggi. Yang perlu diperjuangkan bukan saja kuota perempuan, tetapi terlebih-lebih pemasyarakatan kepekaan dan kesadaran gender di kalangan politikus perempuan (dan laki-laki) serta pembentukan kepekaaan dan kesadaran gender di kalangan pemilih perempuan (dan laki-laki).


Para pemilih selayaknya tak menargetkan sekedar keterwakilan jenis kelamin, melainkan keterwakilan gender. Jangan pilih perempuan sekadar karena ia perempuan. Pilihlah perempuan (atau laki-laki) yang menurut pengetahuan Anda memang memiliki kepekaan dan kesadaran gender, yang mau melawan hubungan-hubungan sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan yang tak adil antara perempuan dan laki-laki. Setahu saya, inilah sejatinya perjuangan Clare Boothe Luce.

 

<< Bagian VII:Jangan Pilih "Politisi Busuk"

Bagian IX: Jangan Kembali Ke Masa Lalu >>